Jumlah pohon di indonesia semakin berkurang

Krnapa jumlah Pohon di Indonesia semakin berkurang?


Penebangan Hutan Di Indonesia Secara Liar dan Ilegal

gambar dari google


Indonesia sudah memiliki kondisi alam fisik yang luar biasa semenjak dahulu kala..

Sampai - sampai negara kita pernah dijuluki " Zamrud Khatulistiwa " akan karena hijaunya kepulauan Indonesia dilihat dari luar angkasa.. Negara kita sempat dihormati tinggi sebagai negara penghasil SDA terkaya di dunia dengan minyak buminya, dengan rempah - rempahnya, dan dengan seluruh kekayaan alam lainnya hingga bangsa - bangsa penjajah tertarik untuk menikmati hasil alam kita oleh karena susahnya mereka menghasilkan sumber kekayaan alam tersebut dengan kondisi alam fisik mereka yang relatif dingin dan memiliki 4 musim kebanyakan.

Namun lihat kenyataan yang sudah terjadi sekarang. Hasil kerja keras Persiden Soekarno dan Soeharto yang telah menghijaukan Indonesia sejak dahulu kala ini disalahgunakan oleh Pemerintah Indonesia hanya semata - mata untuk kepentingan negara sesaat saja, padahal dalam kenyataannya banyak terjadi penyelewengan - penyelewengan yang dilakukan baik oleh pihak pemerintah maupun oleh pihak - pihak swasta.

Salah satunya berdampak pada penebangan hutan yang terjadi di negara kita. Penebangan Hutan yang marak terjadi di daerah Sumatera dan Kalimantan ini seringkali berlaku di luar batas sehingga berakibat fatal terhadap SDA yang dimiliki oleh Indonesia sendiri. Penebangan hutan yang liar dan kerapkali illegal ini mengakibatkan Indonesia semakin hari semakin kekurangan oksigen dan pada akhirnya berdampak pada bocornya lapisan ozon tepat di atas negara kita.

Berdasarkan data yang di kutip dari internet,
1. Indonesia memiliki total luas hutan sekitar 126,8 Juta Hektar Dari sabang sampai marauke. Luas 126,8 Juta hektar ini diperkirakan untuk menampung kehidupan seluruh Warga Indonesia yang berjumlah 46 juta orang. Namun, akibat penebangan hutan yang liar, hampir 2 juta hektar hutan setiap tahunnya atau seluas pulau bali. Penebangan hutan ini sebenarnya bisa dicegah jika ada kemauan dari rakyat Indonesia sendiri untuk mau berubah, namun pada kenyataannya Kerusakan hutan kita dipicu oleh tingginya permintaan pasar dunia terhadap kayu, meluasnya konversi hutan menjadi perkebunan sawit, korupsi dan tidak ada pengakuan terhadap hak rakyat dalam pengelolaan hutan. Sehingga anugrah luar biasa yang telah diberikan terhadap Negara Indonesia ini semakin lama semakin habis dipakai untuk kebutuhan ekonomi dunia.

2. Pada tahun 2006, terjadi 59 kali bencana banjir dan longsor yang memakan korban jiwa 1.250 orang, merusak 36 ribu rumah dan menggagalkan panen di 136 ribu hektar lahan pertanian. WALHI mencatat kerugian langsung dan tak langsung yang ditimbulkan dari banjir dan longsor rata-rata sebesar Rp. 20,57 triliun setiap tahunnya, atau setara dengan 2,94% dari APBN 2006.

3. Keuntungan jeda penebangan [moratorium logging]:
• Menahan laju kehancuran hutan tropis di Indonesia;
• Dapat memonitor dan penyergapan penebangan liar;
• Kesempatan menata industri kehutanan;
• Mengatur hak tenurial sumber daya hutan;
• Meningkatkan hasil sumber daya hutan non-kayu;
• Mengkoreksi distorsi pasar kayu domestik;
• Restrukturisasi dan rasionalisasi industri olah kayu
• Mengkoreksi over kapasitas industri
• Memaksa industri meningkatkan efisiensi pemakaian bahan baku dan membangun hutan-hutan tanamannya.
Kerugian bila jeda penebangan [moratorium logging] tidak dilakukan:
• Tidak dapat memonitor kegiatan penebangan haram secara efektif;
• Distorsi pasar tidak dapat diperbaiki dan pemborosan kayu bulat akan terus terjadi;
• Tidak ada paksaan bagi industri meningkatkan efisiensi, menunda pembangunan hutan-hutan tanaman dan terus semakin jauh menghancurkan hutan alam;
• Defisit industri kehutanan sebesar US$ 2,5 milyar per tahun dari penebangan liar tidak bisa dihentikan;
• Hutan di Sumatra akan habis paling lama dalam 5 tahun, dan hutan Kalimantan akan habis paling dalam waktu 10 tahun;
• Kehilangan devisa sebesar US$ 7 milyar dan ratusan ribu pekerja kehilangan pekerjaannya.

Menurut WWF, penebangan kayu ilegal di Indonesia dimotori oleh beberapa faktor: Kapasitas perusahaan pemotongan kayu di Indonesia dan Malaysia yang berlebihan. Keduanya memiliki fasilitas untuk mengolah kayu dalam jumlah besar walau produksi kayu sendiri telah menurun sejak masa-masa tenang di tahun 1990an. WWF melaporkan bahwa kedua negara tersebut memiliki kemampuan untuk mengolah 58,2 juta meter kubik kayu setiap tahunnya, sedangkan produksi hutan secara legal hanya mampu mensuplai sekitar 25,4 juta meter kubik. Sisa kapasitasnya digunakan oleh kayu yang ditebang secara ilegal.


Berbagai cara – cara telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk melawan penebangan hutan secara liar, namun semua itu tidaklah efektif untuk membendung kebutuhan kayu dari Negara – Negara di luar Indonesia. Usaha untuk menghilangkan penebangan ilegal melalui larangan ekspor dan aturan lain belum bisa dikatakan berhasil. Di tahun 2006, Amerika Serikat menawari Indonesia 1 juta USD untuk menghapuskan penebangan gelap, sesuatu yang sedikit melihat bahwa keempat pemerintah Propinsi Kalimantan secara kolektif merugi lebih dari 1 juta USD dari pendapatan pajak per hari akibat penebangan ilegal.

Berdasarkan fakta – fakta yang sudah saya paparkan di atas, saya rasa tidaklah heran negara kita tidak dapat terlepas dari bencana banjir di berbagai wilayah di Indonesia. Semakin banyaknya penebangan hutan liar, maka akar – akar pepohonan yang memiliki fungsi utama untuk menahan air – air hujan yang deras tentu saja akan terhambat dan akan tentu saja sangat berpotensi menimbulkan banjir di wilayah – wilayah yang lebih mementingkan perumahan industri daripada pepohonan alami.

Seharusnya pengelolaan SDA pepohonan yang baik adalah menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi dengan SDA alam alami. Memang, kita hidup membutuhkan perumahan dan kayu untuk furnitur rumah, namun kita juga harus menyediakan tempat dimanapun untuk ditanami oleh pepohonan yang alami dan asri agar siklus udara yang hadir dalam hidup kitapun alami dan tidak tercemar oleh banyaknya polusi dari kendaraan – kendaraan pribadi milik kita. Membuang sampah pun tidaklah sembarangan, karena dapat merusak ekosistem sekitar dan menggangu habitat. Sebisa mungkin kita perlu mendaur ulang sampah – sampah yang bisa didaur ulang dan pengurangan penggunaan barang – barang yang habisa pakai dan juga kita wajib menanam minimal 1 pohon sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap pepohonan dunia karena jika 1 orang saja menanam pohon di daerah sekitarnya, maka jika satu dunia menanam 1 pohon tentu saja dunia kita akan menjadi dunia yang lebih hijau
Indonesia memang adalah negara yang sangat kaya raya Sumber Daya Alamnya. Akan tetapi pemanfaatan Sumber Daya itu sendiri sangatlah kurang dan sangat jauh jika melihat negara-negara berkembang lainnya. Apakah karena Indonesia sangat bergantung pada penggunaan Sumber Daya Alamnya sehingga terlena dengan luasnya alam di Indonesia?!
Tanpa disadari tindakan eksploitasi hutan, pengeboran minyak, penambangan sumber daya alam lainnya yang ada di Indonesia perlahan-lahan akan habis. Hal itu tidak dapat dipungkiri karena hal tersebut sudah terjadi sejak zaman pemerintahan Orde Baru yang memberikan pintu terbuka bagi Penanam Modal Asing yang telah melirik bagaimana banyaknya Sumber Daya Alam di Indonesia ini.
Hutan yang dulu begitu sangat di banggakan, dan juga kalimat syair “Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman” mungkin kini semakin miris jika kita harus membuka mata dan melihat bagaimana kenyataan yang ada. Bahkan ketika saya melihat Hutan Soeharto yang ada di Balikpapan-Kalimantan Timur, hutan yang menghiasi di pinggir jalan itu hanyalah yang ada di pinggir jalan. Akan tetapi jika melihat lebih dalam lagi betapa kagetnya bahwa banyak sekali pohon-pohon yang di tebangi. Belum lagi jika melihat keadaan hutan yang ada di Papua, pasir-pasir hasil dari penambangan emas harus di buang secara bebas di sebuah lahan yang terbuka dimana di dalamnya masih banyak pohon-pohon yang tumbuh dengan baik disana.
Lalu harus bagaimanakah kita sebagai anak bangsa? Apakah peran pemerintah masih kurang cukup? Dari diskusi saya dengan dosen kuliah pagi ini mengatakan, Bahwa jumlah hutan saat ini hanyalah sejumlah 80 juta hektar, dan setiap tahunnya berkurang menjadi 2 juta hektar. Haruskah jumlah tersebut semakin berkurang? Sedangkan jika melihat negara China, pertahunnya jumlah hutannya bertambah. Mengapa? Karena mereka mengimpor hasil hutan dari Indonesia ke negaranya.
Indonesia menyumbang tujuh persen pencemaran dengan kadar karbon atau sebanyak 2,5 miliar ton CO yang berdampak pada terjadinya global warming . Hal ini terjadi karena laju dan tingkat penggundulan hutan di Indonesia mencapai satu juta hektar per tahun.
Rachmat Witoelar mengatakan bahwa global warming sedang menjadi isu sentral di berbagai belahan dunia. Salah satu penyebab global warming ini terkait kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan yang tidak diimbangi dengan penanaman pohon pengganti atau disebut deforestasi. Sektor kehutanan di seluruh dunia menyumbang sebanyak 20 persen atau sekitar 7,5 miliar ton kandungan CO, yang memicu terjadinya global warming . Dari angka tersebut, Indonesia menyumbang sepertiganya, atau sebanyak tujuh persen dengan total kontribusi sekitar 2,5 miliar ton CO.
“Untuk menekan pemanasan global yang berasal dari deforestasi, Indonesia perlu menekan laju penggundulan hutan yang sudah mencapai satu juta hektar per tahun. Jika berhasil, maka emisi akan berkurang 1,2 miliar ton CO.”
Indonesia Tercatat Sebagai Perusak Hutan Tercepat di Dunia
Sumber Daya Alam ( SDA ) hutan dengan potensi manfaatnya Tangible dan Intangible, memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan dan kehidupan masyarakat. Misalnya, dalam menyediakan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu ( HHBK ),dan jasa lingkungan. Nilai manfaat hutan tidak hanya nilai manfaat ekonomi, tetapi nilai sosial dan perlindungan ekosistem. Peranan ekonomi kehutanan di tunjukan oleh kontribusi manfaat pengusahaan hutan dalam peningkatan devisa, penyerapan tenaga kerja, dan nilai tambah peningkatan pertumbuhan ekonomi. Devisa negara dan produk hasil hutan selama periode 1991 – 2001 sebesar US.3.46-5,43 miliyar, dengan laju peningkatan sebesar 5-10 persen per tahun, di hitung melalui nilai ekspornya. Hutan Indonesia merupakan bagian penting dari paru – paru kehidupan dunia. Kelestarian hutan Indonesia tidak hanya penting untuk bangsa Indonesia, namun juga bagi bangsa lain di seluruh dunia. Luas kawasan hutan di 30 provinsi Indonesia, berdasarkan penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan pada tahu 2007, mencapai 112,3 juta.ha. Sedangkan luas kawasan hutan di tiga provinsi lainya ( Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah ), masih mengacu kepada kepada Tata Guna Hutan Kesepakatan ( TGHK ). Luanya mencapai 24,76 juta.ha. Terdiri dari 15,30 juta.ha kawasan hutan di Kalimantan Tengah, dan 9,46 juta.ha di Riau, dan Kepulauan Riau. Badan planologi nasional ( BPN ) tahun 2007, menyatakan hutan di tiga wilayah tersebut sekarang ini dalam kondisi sangat kritis. Kawasan hutan yang terdegradasi di Indonesia mencapai 59,62 juta.ha yang di sebabkan oleh aktivitas Pembalakan Liar ( Ilegal Logging ), konservasi kawasan hutan menjadi perkebunan sawit,karet dan juga kebakaran hutan. Laju degradasi hutan di Indonesia pada periode 1982-1990 mencapai 0,9 juta.ha per tahun. Memasuki periode 1990-1997 telah mencapai 1,8 juta.ha per tahun. Kondisi miris tersebut berlanjut pada periode 1997-2000, dimana kerusakan hutan mencapai 2,83 juta.ha per tahun. Sedangkan pada periode 2000-2006 mencapai 1,08 juta.ha per tahun. Semakin berkurangnya tutupan hutan mengakibatkan sebagian besar wilayah Indonesia rentan terhadap bencana ekologis ( ecological disaster ) seperti bencana kekeringan, banjir dan tanah longsor. Berdasarkan informasi dari Bakornas Penanggulangan Bencana sejak 1998 hingga pertengahan 2003 tercatat telah terjadi 647 bencana akibat kerusakan hutan dengan 2.022 korban jiwa. Sebesar 85 persen bencana yang terjadi tersebut merupakan bencana banjir dan tanah longsor. Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang laju degradasi hutanya tergolong sangat tinggi. Selama dua tahun terakhir kerusakan hutanya mencapai 3,7 juta.ha. Sedangkan penutupan lahan berupa hutan mencapai 8.597.757 ha. Kawasan hutan di provinsi Riau berdasarkan TGHK, terdiri dari Hutan Lindung (HL) 390.000 ha, Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam (KSPA) daratan seluas 410.908 ha, Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.960.128 ha, dan Hutan Produksi Tetap (HPT) seluas 1.873.632 ha. Berdasarka data Bappedalda Riau, luas hutan alam yang tersisa tinggal sekitar 1 juta ha. Intruksi Presiden (inpres) No 4 Tahun 2005, tentang pemberantasan Penebangan Kayu Secara iIlegal di Kawasan Hutan dan Peredaranya, seolah tidak membuat takut para pembalak hutan dan kayu illegal, suatu hal yang sangat Ironis tentunga Penomena yang nyaris serupa, juga terjadi di Provinsi Jawa Barat, berdasarkan data Perum Perhutani Unit III Jabar,luas reboisasi rutin lebih kecil daripada luas reboisasi pembangunan. Luas reboisasi rutin di perkirakan 1.028 ha dan luas reboisasi pembangunan 40.802 ha. Dari berbagai jenis gangguan keamanan hutan, perusakan tanaman (pohon) merupakan gangguan terbesar di banding pencurian pohon yang mencapai 150.690 pohon. Sedangkan dari kebakaran yang terjadi 586 ha hutan tercatat 4.887 pohon musnah. Pada tahun 2008 yang lalu Indonesia di anugerahi Certificate Guinnes World Records sebagai Perusak Hutan Tercepat di Dunia. Berdasarkan data-data dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), tahun 2000 hingga 2005, rata-rata perhari 51,km2 hutan Indonesia hilang (rusak) Dengan menghitung rata-rata kerusakan hutan Indonesia pada tahun 2002 PBB, merilis Hutan Sumatera dan Hutan Kalimantanakan punah pada tahun 2032.
 Namun rilis resmi PBB,tersebut di ralat pada tahun 2007 hal tersebut di latar belakangi oleh pengrusakan dan pengundulan hutan yang berjalan jauh lebih cepat dari yang di perkirakan. Menurut PBB Hutan di Sumatera dan Hutan Kalimantandi perkirakan punah pada tahun 2022, atau hitung mundur 12 tahun dari sekarang. Menilik lemahnya pemerintah dalah memberantas para pelaku ‘ Kejahatan Hutan ‘ (pembalakan liar dan illegal logging) kemungkinan besar pada masa mendatang hutan di Indonesia hanya bisa kita lihat keberadaanya di MUSEUM. Tentu ini harus wajib menjadi bahan pemikiran untuk para Penyelenggara Negara di Republik ini, kalau tidak ingin ramalan dari PBB,tersebut menjadi kenyataan, atau akan menunggu dulu sapai datangnya bencana yang lebih Dasyat, yang di akibatkan dari pengrusakan hutan.
Di seluruh dunia, hutan-hutan alami sedang dalam krisis. Tumbuhan dan binatang yang hidup didalamnya terancam punah. Dan banyak manusia dan kebudayaan yang menggantungkan hidupnya dari hutan juga sedang terancam. Tapi tidak semuanya merupakan kabar buruk. Masih ada harapan untuk menyelamatkan hutan-hutan ini dan menyelamatkan mereka yang hidup dari hutan.Hutan purba dunia sangat beragam. Hutan-hutan ini meliputi hutan boreal-jenis hutan pinus yang ada di Amerika Utara, hutan hujan tropis, hutan sub tropis dan hutan magrove. Bersama, mereka menjaga sistem lingkungan yang penting bagi kehidupan di bumi. Mereka mempengaruhi cuaca dengan mengontrol curah hujan dan penguapan air dari tanah. Mereka membantu menstabilkan iklim dunia dengan menyimpan karbon dalam jumlah besar yang jika tidak tersimpan akan berkontribusi pada perubahan iklim.
Hutan-hutan purba ini adalah rumah bagi jutaan orang rimba yang untuk bertahan hidup bergantung dari hutan-baik secara fisik maupun spiritual.
Hutan-hutan ini juga merupakan rumah bagi duapertiga dari spesies tanaman dan binatang di dunia. Yang berarti ratusan ribu tanaman dan pohon yang berbeda jenis dan jutaan serangga-masa depan mereka juga tergantung pada hutan-hutan purba.
Hutan-hutan purba yang menakjubkan ini berada dalam ancaman. Di Brazil saja, lebih dari 87 kebudayaan manusia telah hilang; pada 10 hingga 20 tahun kedepan dunia nampaknya akan kehilangan ribuan spesies tanaman dan binatang. Tapi ada kesempatan terakhir untuk menyelamatkan hutan-hutan ini dan orang-orang serta spesies yang tergantung padanya.

0 comments:

Post a Comment