KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN DUNIA


KEBIJAKAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN DUNIA MENGENAI EKSPLOITASI HUTAN
Keadaan Alam dan Ekosistim
Dunia dalam segala sumber daya alamnya merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia. sumber daya alam hayati dan non hayati apabila dimanfaatkan secara terus menerus tanpa ada pengelolaan yang baik akan berkurang. Seiring laju pertambahan penduduk, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut tersedianya sumber daya alam yang lebih banyak.
Dengan kondisi tersebut maka pada tahun 252 SM, Raja Asoka secara resmi mengumumkan perlindungan satwa ikan dan hutan. Peristiwa ini merupakan contoh yang sekarang disebut dengan konservasi (perlindungan terhadap sumber daya alam). Pada masa itu konservasi hanya diartikan sebagai perlindungan. Pelestarian dan pengawetan sumber daya alam (prinsip konservasi kuno).
Sejalan perkembangan jaman dan teknologi, prinsip dasar konservasi kuno (perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan) semakin berkembang. Pada tahun 1084 M. Raja William Inggris memerintahkan penyiapan The Domesday Book yaitu suatu inventarisasi hutan, tanah,m daerah penangkapan ikan, areal penangkapan ikan, areal pertanian, taman buru dan simber daya produktif yang digunakan sebagai dasar perencanaan rasional bagi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada bagi pembangunan Negaranya.
Sejak itu lahir konsep konservasi modern dalam pengelolaan sumber daya alam. Konsep ini pada hakekatnya adalah gabungan dua prinsip konservasi kuno yang telah ada. Pertama kebutuhan untuk merencanakan pengelolaan sumber daya alam yang didasarkan pada inventarisasi akurat; kedua, melakukan tindakan perlindungan untuk menjamin agar sumber daya alam tidak habis. Konsep koservasi modern berkembang sampai saat ini, dimana pada kawasan konservasi sudah dirancang dan dikelola secara tepat terbukti memberikan keuntungan yang lestari (kelestarian hasil dan kelestarian sumber daya alam)
Indonesia Negara kepulauan terletak diantara benua Asia dan Australia yang bertanaha subur, beriklim tropis, alamnya yang indah dan kaya akan daya dukung alam yang ada dalam sungai, laut, danau, gunung dan hutan.
Kawasan hutan seluas yang terus disempurnakan, di antaranya merupakan hutan lindung seluas 30,7 juta Ha; hutan produksi 64,3 juta Ha; dan kawasan konservasi 18,8 juta Ha yang didalamnya tersimpan keanekaragaman jenis flora fauna serta ekosistem dan keanekaragaman genetic.
Pemanfaatan flora fauna di Indonesia sudah sejak lama dilakukan, sampai saat ini penduduk Indonesia telah memanfaatkan sekitar 6.550 jenis dari bakteri sampai pohon besar. Penggunaan tersebut di antaranya sebagai tumbuhan obat 940 jenis, tumbuhan sayur-sayuran 340 jenis, buah 400 jenis, rempah-rempah 54 jenis, kayu perdagangan 267 jenis dan sebagainya. Jenis-jenisyang sudah dimanfaatkan ini masih belum diketahui sifat tumbuhanya, kegunaanya serta belum digali potensinya.
            Indonesia merupakan salah satu negara megabiodiversity yang kaya akan keanekaragaman flora maupun fauna, beriklim tropis, bertanah yang subur, alam yang indah, dll. Pemanfaatan kekayaan alam tersebut telah dilakukan sejak dahulu kala sehingga sadar ataupun tidak sadar telah terjadi kemerosotan SDAHE. Sementara jumlah penduduk Indonesia semakin bertambah sehingga membawa pengaruh pada peningkatan kebutuhan pangan, sandang, papan, kualitas hidup, pembangunan, dll. Eksploitasi hutan secara besar-besaran, perladangan berpindah, konversi hutan untuk peruntukan lainnya telah berdampak negative pada pelestarian SDAHE bahkan telah terjadi degradasi jumlah maupun jenisnya. Peter H. Raven seorang botanikus (USA) telah mengamati bahwa hilangnya satu jenis pohon akan diikuti hilangnya 10 – 30 jenis satwa yaitu insekta, hewan besar dan jenis-jenis lainnya.

Pengertian Konversi
Departemen Kehutanan Republik Indonesia pada Tahun 1985 dan 1990 telah menerbitkan kamus kehutaan umum yang antara lain mencakup pengertian konservasi. Konservasi diartikan sebagai upaya pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana dengan berpedoman pada asas pelestarian.
            Sumber daya alam adalah unsure-unsur hayati yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (hewan) dengan unsur non hayati disekitrnya yang secara keseluruhan membentuk Ekosistem.
            Menurutx Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatanya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan dan ketersediaanya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keaneka ragaman hayati dan nilai yang ada didalamnya.

Kebijakan Pemerintah dan Dunia
a.    Menurut Menteri Kehutanan, Bpk. Zulkifli Hasan, SE, MM
“Bapak Presiden sudah mencanangkan sejak 3 tahun yang lalu, bahwa Indonesia akan menurunkan emisinya oleh kemampuan kita sendiri, sekurang-kurangnya 26 % pada tahun 2020
Bahkan bisa 41 % kalau dengan dukungan dunia Internasional. Program dari Kementrian Kehutanan :
1. Stop penebangan hutan liar baik resmi atau tidak resmi
2. Lahan gambut seberapa dalamnya harus stop tidak boleh lagi dikonversi, tidak boleh lagi dialihfungsikan, karena gambut ini akan memberikan emisi yang tinggi,
3. Melakukan penanaman besar-besaran.
4. Industri kayu yang berbasis hutan tanaman harus tetap dikembangkan”


b.    Kebijakan Dunia akan REDD+

Reducing Emissions from Deforestation and Degradation in Developing Countries (Pengurangan Emisi dari Penebangan dan Pengrusakan Hutan yang terjadi di Negara-negara berkembang)
    REDD sendiri adalah sebuah program bagaimana mengurangi emisi dari penebangan dan pengrusakan hutan yang terjadi di Negara-negara berkembang. Kenapa progam ini sangat penting bagi dunia? Karena setiap pengrusakan hutan & penggunaan kendaraan bermotor dan kegiatan industry yang terjadi dapat meningkatkan kadar CO2 di udara.

Apabila dunia tidak perduli terhadap ini maka bisa diperkirakan pada tahun 2020 nantinya akan merupakan waktu yang sangat kritis bagi dunia, karena apabila dibiarkan pengrusakan hutan dan penebangan hutan secara terus menerus diperkirakan pada tahun 2012 hutan dunia yang melindungi ekosistem tidak bisa dipulihkan kembali.
Mengapa hutan tropis sangat penting bagi bumi? Karena ternyata di dalamnya memiliki 50% dari seluruh satwa yang hidup, dan bisa menghasilkan manfaat yang sangat vital bagi dunia seperti menghasilkan hujan yang dapat mendinginkan bumi.

Dan hampir 1,4 milyar penduduk di dunia sangat tergantung atas keberadaan dan kelestarian hutan tropic ini.
Bagaimana program REDD+ ini bekerja? Negara-negara industry yang berkembang banyak memproduksi karbondioksida (CO2) melalui industry.

Melalui lembaga REDD+ ini mereka memberikan sumbangan atau dana kepada Negara-negara yang sedang berkembang yang masih memiliki hutan tropis untuk dilestarikan. Karena yang terjadi saat ini Negara-negara industry yang berkembang banyak melakukan penebangan hutan untuk income mereka. Akibatnya yang terjadi adalah setiap 4 detik mereka akan kehilangan hutan seluas 1x lapangan sepak bola.


Siapa yang mendapatkan sumbangan dana dari REDD+ tersebut? Yang mendapatkan sumbangan adalah Negara yang terus menerus menurunkan / mengurangi pengrusakan dan penebangan hutan secara liar ditambah Negara yang terus menerus mengembangkan dan melestarikan hutan tropis dengan jumlah yang besar  (luas). Salah satu Negara yang memiliki hutan tropis terbesar di dunia adalah Indonesia.


Berangkat dari kebijakan di atas, maka semakin jelaslah kalau Program I-GIST ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah dan Dunia.

Peluang Industri kayu berbasis hutan tanaman
Masih menurut Menteri Kehutanan Bpk. Zulkifli Hasan, SE, MM , Kementerian Kehutanan targetkan penggunaan kayu berbasis hutan tanaman mencapai  80% dalam industri kayu nasional pada 2014.

Sisanya, 20% dari hutan alam. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan target ini dapat tercapai dengan cara meringkaskan prosedur sertifikat bahan baku kayu.

"Saya minta Sekjen dan Dirjen di Kemenhut membantu bisnis seperti ini dalam meraih cepat sertifikat. Dapat disuarakan di forum internasional," kata Zulkifli usai kunjungan kerja di PT Sumber Graha Sejahtera di Tangerang, Banten, hari ini.

Cara lain, industri kayu berbasis hutan tanaman harus berdiri di 33 provinsi di Indonesia. Zulkifli menjelaskan banyak manfaat dari penggunaan kayu hutan tanaman. Manfaat itu yakni besarnya peluang bagi investor memanfaatkan hutan tanaman.

Data Kemenhut menunjukkan hingga 2010 pemenuhan bahan baku dari hutan tanaman sekitar 31,99 juta m3, naik 9,9% dibandingkan 2009 yang mencapai 28,82 juta m3.

Hutan tanaman ini terdiri dari hutan tanaman industri, hutan rakyat, kayu perkebunan, dan Perhutani. Adapun, hutan alam hingga akhir tahun lalu sekitar 5,3 juta m3, turun 4,33% dari tahun 2009 yang menyentuh angka 5,54 juta m3. Kegunaan lain, hutan tanaman dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar hutan.

"Rakyat yang menanam, diolah, kemudian diproses di pabrik. Kita harus kembangkan industri seperti ini di tanah air," tutur Zulkifli.

Direktur Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Iman Santoso mengatakan Indonesia ke depannya akan lebih siap memenuhi permintaan kayu dunia. Apalagi, Indonesia sudah memiliki sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Mulai 2013 industri kayu di Indonesia sudah harus memegang SVLK.

Fakta Lain Mengapa Industri Kayu Berbasis Hutan Tanaman Masih Berpeluang Besar
Meningkatnya populasi penduduk menyebabkan peningkatan kebutuhan papan, sandang dan pangan. Kebutuhan papan dan sandang banyak dipenuhi dari bahan baku berupa kayu, sehingga industri kehutanan  yang berbasis kayu semakin berkembang pesat. Namun pada saat ini pasokan bahan baku dari hutan alam sudah semakin menurun, karena overexploitasi maupun bencana alam, sehingga laju kerusakan hutan alam di Indonesia telah mencapai angka 1,08 juta ha/tahun (Departemen Kehutanan, 2007).
Semakin menurunnya pasokan kayu dari hutan alam tersebut memicu berkembangnya keinginan nasional untuk: 1) mengembangkan dan mempromosikan industri-industri pengolahan kayu khususnya pulp dan kertas, dan 2) pengelolaan jenis pohon yang cepat tumbuh dan tegakan –tegakan monokultur,serta harapan yang besar terhadap produktivitas yang tinggi. Hal ini menyebabkan pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) berkembang dengan cepat di Indonesia. Menurut Ahmad (2000),saat ini pemerintah telah memberikan izin pembangunan HTI seluas +/- 7,5 juta ha, akan tetapi realisasi penanaman sampai dengan bulan September 1999 baru mencapai +/- 20.614.208,77 m3.
Walaupun berkembang pesat, namun bahan baku industri juga masih kekurangan bahan bakunya. Pada tahun 2007 pemerintah mengimpor bahan baku kayu sebanyak 104.431,31 m3. Untuk mengatasi kekurangan bahan baku tersebut diperlukan program pembudidayaan kayu secara komersial untuk menghasilkan kayu bermutu dengan nilai yang lebih tinggi.
Sektor kehutanan mampu menciptakan lapangan kerja langsung sebesar sekitar 2,35 juta, ditambah lapangan kerja tidak langsung 1,5 juta. Jumlah penduduk yang tergantung kepada sektor kehutanan, baik langsung maupun tidak, mencapai lebih dari 16 juta jiwa.

Dari sisi stabilisasi makro, sektor kehutanan pernah menjadi salah satu andalan pemasukan devisa (in flow) dalam neraca pembayaran. Kontribusinya mencapai US$ 8-9 milyar, jauh di atas in flow dari utang CGI yang sebesar US$ 3-4 milyar. Dari sisi pembangunan sektoral, kehutanan dan industri hasil hutan mempunyai tingkat keterkaitan sektoral yang tinggi, dengan multiplier output, lapangan kerja dan pendapatan yang di atas rata-rata sektoral. Di sini, sektor kehutanan dan industri hasil hutan hanya kalah dari tekstil, garmen dan industri ban.

Itu semua adalah gambaran sebelum krisis dan pada tahun-tahun pertama pemulihan. Kondisi yang dihadapi sekarang sudah jauh berbeda. Krisis ekonomi membuat banyak perusahaan industri hasil hutan mengalami krisis utang yang serius. Sebagian dari perusahaan-perusahaan tersebut sudah mulai bangkit kembali, terutama industri pulp dan kertas yang berbasis hutan tanaman industri. Namun industri perkayuan, terutama pengolahan kayu keras, masih mengalami kecenderungan kontraktif yang akut.

Sumber permasalahan utama bukan lagi terletak pada faktor-faktor moneter, tapi lebih merupakan permasalahan internal sektor kehutanan. Yaitu, semakin merosotnya stok hutan, sehingga jatuh di bawah ambang lestari yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung industri hasil hutan. Over-eksploitasi di masa lalau melalui rejim HPH, dan rusaknya tatanan hukum dan keamanan di daerah sekitar hutan pada era reformasi dan otonomi daerah, membuat hutan sebagai sumber daya menjadi korban dari over-eksploitasi yang lebih besar lagi.
Sebagaimana terlihat pada Gambar 1 dan 2 berikut, anjloknya stok hutan telah membuat jatah tebangan dan indeks produksi industri turun drastis.
 

Dengan menggunakan tahun 1993 sebagai tahun basis, indeks produksi industri perkayuan pun terlihat masih belum pulih. Hanya industri bubur kertas dan kertas yang menunjukkan indeks di atas 125-140, yang berarti tingkat produksinya sekitar 25-40% di atas produksi tahun dasar 1993. Indeks produksi industri furnitur terlihat anjlok drastis dari 100-140 menjadi sekitar 40 pada tahun 2004. Sementara industri kayu olahan agak sedikit naik, namun tetap di bawah 80.
Jabon merupakan salah satu jenis pohon yang dapat dijadikan sebagai bahan baku industri, baik industri kayu pertukangan, pulp dan kertas maupun veneer. Dibandingkan dengan jenis-jenis kayu yang lain, kayu jabon merupakan jenis kayu yang pertumbuhannya sangat cepat, berbatang silindris dan lurus, kayunya berwarna putih kekuningan tanpa terlihat serat yang sangat baik dipergunakan untuk pembuatan kayu lapis maupun kayu gergajian.

0 comments:

Post a Comment